Permasalahan TKI di Luar Negeri



Permasalahan TKI di Luar Negeri

Selama berada di luar negeri, bahkan ketika masih berada di dalam penampungan menunggu keberangkatan ke luar negeri, ada kalanya sebagian dari TKI menghadapi masalah yang merugikan TKI tersebut. Permasalahan TKI yang bersumber di dalam negeri sangatterkait dengan pelaksanaan regulasi, Mulai soal rekrutmen TKI di bawah
umur, dokumen diri palsu, pendidikan yang rendah dan hal teknis
lainnya.

Kekacauan pengiriman TKI merupakan kesalahan banyak pihak, sebagian oknum aparat Pemerintah RI yang mempraktikkan KKN di bidang pengiriman TKI, sebagian oknum PJTKI yang kurang bertanggung jawab atas kesejahteraan dan keselamatan TKI dan lebih mementingkan keuntungan. Di lain pihak, oknum-oknum di Malaysia ada yang melindungi dalam perekrutan TKI ilegal. Alasannya, gaji TKI ilegal lebih murah, mudah ditakut-takuti dan diperas. Bila ada TKI yang tidak tunduk, akan dilaporkan kepada polisi Malaysia.

Untuk mengatasi hal itu, Pemerintah RI dan PJTKI harus berani membela, melindungi, dan memperjuangkan perbaikan nasib, syarat-syarat kerja, dan penghidupan yang layak bagi TKI di luar negeri.






Berdasarkan catatan yang terdokumentasi di Depnakertrans, seperti terlihat pada Grafik 5, persentase TKI yang menghadapi masalah setiap tahunnya menunjukkan kecenderungan menurun. Bila pada tahun 2003 TKI yang menghadapi masalah sekitar 11%, maka selama tiga tahun berikutnya persentase tersebut terus menurun secara signifikan hingga hanya sekitar 4, 11% pada tahun 2006.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Pajak Penghasilan (PPh)

Pajak Penghasilan (PPh)

Pengertian pajak penghasilan adalah pajak atas penghasilan seseorang berupa gaji,upah, tunjangan,honorariun, dan pembayaran lain dengan apapun yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri sehubungan dengan pekerjaan/ jabatan, jasa dan kegiatan.

Yang menjadi obyek pajak penghasilan adalah penghasilan yaitu setiap Tambahan Kemampuan Ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun.

Tarif Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri

Lapisan Penghasilan Kena Pajak

Tarif Pajak

Sampai dengan Rp. 50.000.000,-

5%

Diatas Rp. 50.000.000,- sampai dengan Rp. 250.000.000,-

15%

Diatas Rp. 250.000.000,- sampai dengan Rp. 500.000.000,-

25%

Diatas Rp. 500.000.000,-

30%

Tarif Deviden

10%

Tidak memiliki NPWP (Untuk PPh Pasal 21)

20% lebih tinggi dari yang seharusnya

Tidak mempunyai NPWP untuk yang dipungut /potong(Untuk PPh Pasal 23)

100% lebih tinggi dari yang seharusnya

Pembayaran Fiskal untuk yang punya NPWP

Gratis

Kronologi Perubahan Undang-undang yang mengatur Pajak Penghasilan

Pajak Penghasilan (disingkat PPh) di Indonesia diatur pertama kali dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 dengan penjelasan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 50. Selanjutnya berturut-turut peraturan ini diamandemen oleh

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991,
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994, dan
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000.
  4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008.


Mulai Juli 2003 sampai Desember 2004, pemerintah menerapkan sistem pajak yang ditanggung pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2003 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 486/KMK.03/2003.

Perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) telah disesuaikan juga beberapa kali dalam:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 564/KMK.03/2004, berlaku untuk tahun pajak 2005 (sekaligus meniadakan pajak yang ditanggung pemerintah).
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.03/2005, berlaku untuk tahun pajak 2006.

Kronologi tersebut saya ambil dari google.

Penerima penghasilan yang dipotong PPh 21 adalah

  1. Pejabat Negara
  2. Pegawai Negeri Sipil
  3. Pegawai Tetap
  4. Pegawai Lepas
  5. Penerima Pensiun
  6. Penerima Honorarium
  7. Penerima Upah

Inilah artikel yang saya buat mengenai PPh yang saya ambil dari beberapa sumber. Yang salah satu nya adalah wikipedia bahasa indonesia



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

Template Copy by Blogger Templates | BERITA_wongANteng |MASTER SEO |FREE BLOG TEMPLATES