RESENSI DAN REFERENSI MENGENAI KAJIAN USAHA MIKRO INDONESIA
RESENSI :
Jurnal Pengkajian Koperasi dan UKM nomor 2 tahi 1 -2006 yang berjudul “USAHA MIKRO INDONESIA “.Penelitian ini merupakan hasil kajian dari Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK bekerjasama dengan Gunatama Megah Business dan Management Consultant Tahun 2004 (diringkas oleh : Joko Sutrisno dan Sri Lestari HS). Objek daerah yang menjadi tempat penelitian ini antara lain Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat.
Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2003 sekitar 97 % dari seluruh
perusahaan di Indonesia Merupakan Usaha Mikro, yaitu 41,8 juta dengan kontribusi
terhadap PDB sebesar 30 % dengan tenaga kerja 71,44 juta, sementara keseluruhan
usaha mikro, kecil dan menengah sebanyak 42,5 juta usaha dengan kontribusi terhadap
PDB sebesar 57 %. Usaha mikro menurut Keputusan Menteri Keuangan nomor 40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003 adalah: Usaha produktif milik keluarga atau perorangan, Penjualan maksimal Rp 100 juta pertahun dan Kredit yang diajukan maksimal Rp 50 juta.
Pengertian kredit mikro sangat terkait dengan pengertian usaha mikro. Secara universal pengertian kredit mikro antara lain diantaranya: Adalah definisi yang dicetuskan dalam pertemuan The world Summit on Microcredit di Washington pada tanggal 2-4 Februari 1997 adalah program/kegiatan memberikan pinjaman yang jumlahnya kecil kepada masyarakat miskin untuk kegiatan usaha meningkatkan pendapatan, pemberian pinjaman untuk mengurus diri sendiri dan keluarganya.
Adapun keunggulan komparaatif yang dimiliki oleh UKM antara lain :
• menebar di seluruh pelosok dengan berbagai ragam bidang usaha;
• beroperasi dengan investasi modal untuk aktiva tetap pada tingkat yang rendah;
• Sebagian besar Usaha Mikro dapat dikatakan padat karya (labour intensive)
• Hubungan yang erat antara pemilik dan karyawan menyebabkan sulitnya terjadi PHK (Pemutusan Hubungan kerja).
Ditengah berbagai macam keunggulannya, Usaha Mikro juga memiliki kelamahan, antara lain:
• Pemasaran (permasalahan persaingan pasar dan produk; permasalah akses terhadap informasi pasar, dan permasalahan kelembagaan pendukung usaha mikro
• Permodalan
• Marjin Usaha yang cenderung tipis mengingat persaingan yang sangat tinggi
• Kemitraan
• Sumberdaya Manusia. Struktur organisasi dan pembagian kerja/ tugas kurang atau tidak jelas, bahkan sering mengarah pada one man show. Sulit mencari dan mempertahankan tenaga kerja atau pegawai yang memiliki loyalitas, disiplin, kejujuran, dan tanggung jawab yang cukup tinggi. Kemampuan manajerial perusahaan masih lemah.
• Keuangan. Belum mampu memisahkan manajemen keuangan perusahaan dan rumah tangga. Belum mampu melakukan perencanaan, pencatatan serta pelaporan keuangan yang rutin dan tersusun baik
Selain memiliki kelebihan dan kelemahan usaha mikro juga memeliki beberapa faktor yang masih menjadi kendala dalam peningkatan daya saing dan kinerja usaha mikro antara lain :
• Lemahnya sistem pembiayaan dan kurangnya komitmen pemerintah bersama
• legislatif terhadap dukungan permodalan usaha mikro sehingga keberpihakan
• lembaga-lembaga keuangan dan perbankan masih belum seperti diharapkan;
• Kurangnya kemampuan usaha mikro untuk meningkatkan akses pasar, daya saing
• pemasaran, serta pemahaman regulasi pasar baik pasar domestik maupun pasar
• global;
• Terbatasnya informasi sumber bahan baku dan panjangnya jaringan distribusi,
• lemahnya kekuatan tawar-menawar khususnya bahan baku yang dikuasai oleh
• pengusaha besar, mengakibatkan sulitnya pengendalian harga;
• Belum tercapainya blue print platformteknologi dan informasi yang meiputi masalah
• regulasi, pembiayaan, standarisasi, lisensi, jenis tekologi tepat guna, dan fasilitas
• pendukung teknologi kerja yang mampu digunakan sebagai keunggulan bersaing;
Dengan adanya berbagai kelemahan dan kendala yang dimiliki oleh usaha mikro, maka Kebijakan pengembangan usaha mikro yang efektif hendaknya dilakukan secara lebih luas dan terpadu, bukan hanya sekedar membuat daftar program dukungan dalam hal keuangan, namun usaha mikro juga memerlukan pengkajian dan reorientasi peran pemerintah dalam banyak aspek. Pengaturan pemerintah dan implementasinya sangat mempengaruhi akses usaha mikro. Ketidakpastian hukum akan menyulitkan pengembangan usaha mikro terutama dalam menghadapi pasar yang berkembang dengan dinamis.
Untuk itu dalam mengembangkan usaha mikro Pemerintah juga perlu menerapkan kebijakan dan program secara transparan dan bertanggung jawab. Peran pemerintah seharusnya adalah menciptakan insentif dan iklim yang kondusif agar usaha mikro mampu menghadapi persaingan. Dengan demikian, hal ini akan membangkitkan upaya untuk menghilangkan monopoli dan menghapuskan berbagai hambatan perdagangan dalam negeri dan internasional. Dengan meningkatnya peluang bisnis dan akses kepada sumber daya produktif akan meningkatkan daya saing dan kemampuan berwiraswasta.
REFERENSI
Anonimous, 1992. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992. Departemen Koperasi dan UKM, Jakarta
Anoraga, Pandji, SE, MM dan Sudantoko, Djoko, S. Sos, MM. 2002 Koperasi Kewirausahaan, dan Usaha Kecil. Rineka Cipta, Jakarta
Cheston, Suzy dan Kuhn, Lisa, 2002. Measuring Transformation: Assessing and Improving the Impact of Micro Credit. Washington D.C. Microcredit
SummitCampaignhttp:/www.microcreditsummit.org/papers/impactpaper.htm
Hanson, Ward, 2000. Pemasaran Internet. Edisi Keempat, South Western College Publishing, Singapura, 2000.
Hitt, Michael A, Ireland, R. Duane, Hosjisson, Robert, Robert E, 2001. Manajemen Strategis: Daya Saing dan Globalisasi. Edisi Keempat, South Western College Publishing, Singapura, 2001.
Hubies, M. 1997. Menuju Industri Kecil Profesional di Era Globalisasi Melalui Pemberdayaan Manajemen Industri (Buku Orasi Guru Besar). Institut Pertanian Bogor, Bogor.
Iwantono, Sutrisno. 2002. Kiat Sukses Berwirausaha: Strategi Baru Mengelola Usaha Kecil dan Menengah, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta 2002.
Hollah, Detlev. ProFI Microfinance Institution Study. SMERU Working Paper. Denpasar, Maret, 2001.
Nasution, M.1999. KOPERASI: Pemikiran dan Peluang Pembangunan Masa Depan. Departemen Kehutanan dan Perkebunan, Jakarta.
Sebstad, Jennefer, Juni 1998. Toward Guidelines for Lower-Cost Impact Assessment Methodologies for Microenterprise Programs. Discussion Paper for the Second Virtual Meeting of the CGAP Working Group on Impact Assessment Methodologies. Washington, D. C. USAID AIMS
Wijaya, Kresna. 2002. Kumpulan Pemikiran: Analisis Pemberdayaan Usaha Kecil. Pustaka Wirausaha Muda, Bogor.
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer